Ini Jawaban Pemerintah atas Afirmasi Guru Honorer, Hasil Rakernas Terbaru Seluruh Pemda Tahun 2022
Sebagaimana upaya pemerintah dalam rangka mengangkat 1 juta guru honorer di tahun 2022 ini agar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rakernas yang diagendakan pemerintah bersama Pemda ini membahas rencana seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022, dan pemerintah menerangkan bahwa untuk guru honorer mendapatkan afirmasi.
Hal itu juga sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2008, 2009, sampai 2021 lalu. Pemerintah menegaskan bahwa selalu memberikan afirmasi untuk guru honorer.
Dalam Rakernas tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa bentuk afirmasi untuk seleksi PPPK adalah passing grade. Seperti diketahui bahwa pengadaan ASN tahun 2021 yang lalu tersedia 1,191,718 formasi dan yang terisi hanya sekitar 600 ribu.
Dalam Rakernas itu juga diterangkan bahwa tahun 2023 mendatang adalah akhir dari adanya guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah tentang ASN.
Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa ada pemberhentian guru honorer, tetapi pemerintah terus berupaya untuk mencarikan solusi.
Selain itu, memang kemampuan atau potensi pada tiap daerah memang tidak sama dalam upaya mengangkat guru honorer menjadi ASN.
Menurut informasi, Rakernas ini akan terus berlanjut sampai bulan Agustus dan akan membahas kaitannya dengan masa depan guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.
Namun, untuk guru honorer yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021, maka akan dijadikan prioritas oleh pemerintah.
Kemudian jika ada guru yang ingin mengusulkan formasi, Pemerintah telah menjembatani dengan menggunakan aplikasi E-Formasi.
Selain itu, dalam rangka pengangkatan guru honorer Pemerintah juga telah merilis jadwal mulai dari bulan Juli ini hingga bulan Agustus mendatang. (IntanSherlyM;pikiran-rakyat)
Post a Comment for "Ini Jawaban Pemerintah atas Afirmasi Guru Honorer, Hasil Rakernas Terbaru Seluruh Pemda Tahun 2022"