Berbeda Dengan Tahap 1, Ini Skema Penentuan Kelulusan PPPK Guru Tahap 2
Seleksi PPPK guru tahap II 2021 sudah masuk hari ketiga. Sebagian peserta terutama guru swasta, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), guru honorer negeri yang baru bisa ikut tes kedua masih bingung dengan mekanisme penentuan kelulusan.
Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan penentuan kelulusan PPPK guru tahap II berbeda dengan seleksi pertama. Jika seleksi PPPK tahap I peserta dengan nilai passing grade tertinggi, tetapi bukan guru induk, belum tentu bisa lulus.
Kecuali guru di sekolah induk tidak ada atau tidak lulus passing grade.
"Di seleksi PPPK guru tahap II ini penentuan kelulusannya bukan melihat guru induk atau non-induk, tetapi berdasarkan capaian nilai passing grade-nya," terang Nunuk dalam kanal YouTube Kemendikbudristek, dikutip pada Kamis (9/12).
Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan MenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 yang mana tidak menggunakan sistem guru induk dan non-induk di seleksi PPPK guru tahap II.
Selain itu tidak lagi mengelompokkan para peserta menjadi kelompok guru induk dan non-induk seperti tahap I. "Jadi tahap kedua ini status semua guru sama, tidak ada induk dan non-induk," ucapnya.
Dalam penentuan kelulusan hasil seleksi PPPK guru tahap II, jelas Nunuk, nilai seluruh peserta pada formasi yang dilamar akan dilakukan perangkingan berdasarkan nilai tertinggi.
"Jadi semua peserta punya hak dan peluang sama. Yang tertinggi nilainya itu dinyatakan lulus PPPK guru tahap II," terangnya. Mengenai passing grade PPPK guru tahap II, Nunuk menegaskan tetap mengacu pada KepmenPAN-RB Nomor 1169 Tahun 2021. Dalam KepmenPAN-RB tersebut perhitungan kelulusan menggunakan tiga kategori.
Kategori pertama, passing grade sesuai KepmenPAN-RB Nomor 1127 Tahun 2021. Kategori kedua, diberlakukan bagi peserta berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran, ketentuannya nilai seleksi kompetensi manajerial dan sosialkultural 110, wawancara 20.
Kategori ketiga, nilai ambang batas hanya disesuaikan untuk seleksi kompetensi teknis. Contohnya passing grade kompetensi teknis untuk guru kelas SD sesuai KepmenPAN-RB 1127/2021 sebesar 320.
Setelah disesuaikan (diturunkan 50 poin) menjadi 270. Untuk kompetensi manajerial dan sosialkultural tetap 130, wawancara 24.
Seleksi Kompetensi Tahap 2 2021 PPPK Guru sudah dilaksanakan mulai Selasa (7/12/2021). Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengumumkan pengunduran pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021.
Pengumuman disampaikan melalui akun Instagram @nunuksuryani pada Kamis (2/12/2021). Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021 dimulai pada 7 Desember 2021, terdapat dalam keterangan akun Instagram @nunuksuryani:
"Ujian ke 2 akan dilaksanakan tgl 7 smp 10 Desember ya."
"Segera ada info TUK dan cetak kartu peserta di akunnya masing," tulis Nunuk.
Tidak adakah afirmasi bagi guru usia -35 dengan melihat pengandian dan pemilik NUPTK? Di lapangan banyak guru yg belum berusia 35+ tetapi pengabdiannya cukup lama, sekalipun pengandian masih diragukan ada Dapodik sebagai pusatnya mendapatkan info pengandian itu. Dan, untuk NUPTK, bukankah NUPTK merupakan nomor unik bagi seorang Pendidik dan Tenaga Kependidikan? Mengapa tidak diberi sedikit afirmasi bagi 2 hal ini. Pengabdian dan pemegamg NUPTK tidak menuntut banyak akan afirmasi ini, kami tidak menuntut diberi nilai 100%, atau 50 %, tapi setidaknya berilah sedikit keringanan jasa pengabdian dan pemegang NUPTK. Kami tetap mengharapkan kebijakan-kebijakannya, kami tahu Pemerintah, Pak Mentri, dan Kemdikbudristek adalah orang+orang yang bijak. Terima kasih.
ReplyDeleteKami guru guru -35 mengabdi 10 tahun dikalahkan oleh guru yang punya serdik.dan kami juga merasa tidak adil ketika ujian tidak memiliki afirmasi yang mengabdi lama.kenapa yg punya serdik tidak bersaing sesama serdik dan 35 + bersaing tersendiri..atau mungkin berlkunya serdik kalau mencapai pasgrte...berharap..
ReplyDeleteGmn dg nasib guru umur 34..buuuuatmfirmasi 10% saja
ReplyDelete