Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Jabatan Yang Bisa Diisi PPPK Dari 147 Ditambah Menjadi 185, Bisa di Lamar Honorer K2 Guru, Penyuluh dll Ini Daftarnya

Jabatan Yang Bisa Diisi PPPK Dari 147 Ditambah Menjadi 185, Bisa di Lamar Honorer K2 Guru, Penyuluh dll Ini Daftarnya
Jumlah jabatan yang bisa diisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK bertambah dari 147 menjadi 185.

Hal ini menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Blrokrasi atau KepmenPAN-RB 1197 Tahun 2021 tentang jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK.

 "KepmenPAN-RB ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK," kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam KepmenPAN-RB yang ditandatanganinya 1 November 2021.

Penambahan itu diatur dalam KepmenPAN-RB 1197 Tahun 2021 tentang jabatan fungsional (jabfung) yang dapat diisi oleh PPPK. Sebelumnya dalam Perpres 38 Tahun 2020 hanya terdapat 147 jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK.

"KepmenPAN-RB ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK," kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam KepmenPAN-RB yang ditandatanganinya 1 November 2021.

Dari 185 jabatan fungsional itu ada beberapa yang bisa dilamar honorer K2 guru, penyuluh, nakes, dan tenaga teknis administrasi.

Di antaranya apoteker, arsiparis, asisten apoteker, bidan, guru, pekerja sosial, pemadam kebakaran, penghulu, penyuluh agama, penyuluh pertanian, penyuluh sosial, perawat, pustakawan, dan masih banyak lagi.

Berikut rincian lengkap jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK sesuai KepmenPAN-RB 1197 tahun 2021:

1. Administrator Database Kependudukan
2. Administrator Kesehatan
3. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
4. Analis Akuakultur
5.Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
6. Analis Investigasi dan Pengaman Perdagangan
7. Analis Kebakaran
8. Analis Kebencanaan
9. Analis Kebijakan
10. Analis Ketahanan Pangan
11. Analis Pasar Hasil Perikanan
12. Analis Pasar Hasil Pertanian
13. Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
14. Analis Perdagangan
15. Analis Perkaranlinaan Tumbuhan
16. Analis Perkebunrayaan
17. Analis Prasarana dan Sarana pertanian
18. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
19. Apoteker
20. Arsiparis
21. Asesor Manajemen Mutu Industri
22. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur
23. Asisten Apoteker
24. Asisten lnspektur Angkulan Udara
25. Asisten Jnspektur Bandar Udara
26. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
27. Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
28. Asisten Konselor Adiksi
29. Asisten Pelatih Olahraga
30.   Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
31.   Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
32.   Asisten Penata Anestesi 
33.   Asisten Penata Kadastral
34.   Asisten Penata Laboratorium Narkotika
35.   Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
36.   Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
37.   Asisten Perisalah Legislatif
38.   Asisten Pranata Siaran
39.   Asisten Teknisi Siaran
40.   Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
41.   Bidan
42.   Dokter
43.   Dokter Gigi
44.   Dokter Hewan Karantina
45.   Dokter Pendidik Klinis
46.   Dosen
47.   Entomolog Kesehatan 
48.   Epidemiolog Kesehatan 
49.   Fisikawan Medis 
50.   Fisioterapis 
51.   Guru
52.   Inspektur Angkutan Udara
53.   lnspektur Bandar Udara
54.   Inspektur Keamanan Penerbangan
55.   Inspektur Ketenagalistrikan
56.   Inspektur Minyak dan Gas Bumi 
57.   Inspektur Mutu Hasil Perikanan 
58.   Inspektur Tambang 
59.   Instruktur 
60.   Konselor Adiksi 
61.   Manggala Informatika 
62.   Medik Veteriner 
63.   Negosiator Perdagangan 
64.   Nutrisionis 
65.   Okupasi Terapis 
66.   Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan 
67.   Ortotis Prostetis 
68.   Pamong Belajar 
69.   Pamong Budaya 
70.   Paramedik Karantina Hewan 
71.   Paramedik Veteriner 
72.   Pekerja Sosial 
73.   Pelatih Olahraga 
74.   Pemadam Kebakaran 
75.   Pembimbing Kemasyarakatan
76.   Pembimbing Kesehatan Kerja 
77.   Pembina lndustri 
78.   Pembina Jasa Konstruksi 
79.   Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan 
80.   Pemeriksa Desain Industri 
81.   Pemeriksa Karantina Tumbuhan 
82.   Pemeriksa Merek 
83.   Pemeriksa Paten 
84.   Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi 
85.   Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman 
86.   Penata Anestesi 
87.   Penata Kadastral 
88.   Penata Kehakiman 
89.   Penata Kelola Pemilihan Umum 
90.   Penata Laboratorium Narkotika 
91.   Penata Mediasi Sengketa Hak Asasi Manusia 
92.   Penata Penanggulangan Bencana 
93.   Penata Pertanahan 
94.   Penata Ruang 
95.   Peneliti
96.   Penera 
97.   Penerjemah 
98.   Pengamat Gunung Api 
99.   Pengamat Meteorologi dan Geofisika 
100. Pengamat Tera 
101. Pengantar Kerja 
102. Pengawas Alat dan Mesin Pertanian 
103. Pengawas Benih Tanaman 
104. Pengawas Bibit Ternak 
105. Pengawas Farmasi dan Makanan 
106. Pengawas Kemetrologian 
107. Pengawas Keselamatan Pelayaran 
108. Pengawas Koperasi 
109. Pengawas Mutu Hasil Pertanian 
110. Pengawas Mutu Pakan 
111. Pengawas Perdagangan 
112. Pengawas Perikanan 
113. Pengawas Radiasi 
114. Pengawas Sekolah 
115. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
116. Pengelola Kesehatan Ikan 
117. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa 
118. Pengelola Produksi Perikanan Tangkap 
119. Pengembang Kurikulum
120. Pengembang Penilaian Pendidikan 
121. Pengembang Teknologi Nuklir 
122. Pengembang Teknologi Pembelajaran
123. Pengendali Dampak Lingkungan 
124. Pengendali Ekosistem Hutan 
125. Pengendali Frekuensi Radio 
126. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan 
127. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan 
128. Penggerak Swadaya Masyarakat 
129. Penghulu 
130. Penguji Kendaraan Bermotor 
131. Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja 
132. Penguji Mutu Barang 
133. Penguji Perangkat Telekomunikasi 
134. Pentashih Mushaf Al Qur'an 
135. Penyelidik Bumi
136. Penyuluh Agama 
137. Penyuluh Hukum 
138. Penyuluh Kehutanan 
139. Penyuluh Keluarga Berencana 
140. Penyuluh Kesehatan Masyarakat 
141. Penyuluh Lingkungan Hidup 
142. Penyuluh Narkoba 
143. Penyuluh Perikanan 
144. Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan 
145. Penyuluh Pertanian 
146. Penyuluh Sosial 
147. Perawat 
148. Perekarn Medis 
149. Perekayasa 
150. Perencana 
151. Perisalah Legislatif 
152. Polisi Kehutanan 
153. Pranata Hubungan Masyarakat 
154. Pranata Komputer 
155. Pranata Laboratorium Kemetrologian
156. Pranata Laboratorium Kesehatan 
157. Pranata Laboratorium Pendidikan 
158. Pranata Nuklir 
159. Pranata Pencarian dan Pertolongan 
160. Pranata Siaran 
161. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur 
162. Psikolog Klinis 
163. Pustakawan 
164. Radiografer 
165. Refraksionis Optisien
166. Sandiman 
167. Sanitarian 
168. Statistisi 
169. Surveyor Pemetaan 
170. Teknik Jalan dan Jembatan 
171. Teknik Pengairan 
172. Teknik Penyehatan Lingkungan 
173. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan 
174. Teknisi Akuakultur 
175. Teknisi Elektromedis
176. Teknisi Gigi 
177. Teknisi Penelitian dan Perekayasaan 
178. Teknisi Penerbangan 
179. Teknisi Perkebunrayaan 
180. Teknisi Siaran 
181. Teknisi Transfusi Darah 
182. Terapis Gigi dan Mulut 
183. Terapis Wicara 
184. Widyaiswara 
185. Widyaprada.

Post a Comment for "Jabatan Yang Bisa Diisi PPPK Dari 147 Ditambah Menjadi 185, Bisa di Lamar Honorer K2 Guru, Penyuluh dll Ini Daftarnya"