Pendaftaran CPNS PPPK Di Undurkan, BKN : Ini 2 Penyebabnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditunda dari jadwal yang seharus 31 Mei 2021.
Jadwal pendaftaran CPNS 2021 diundurkan dari rencana semula dibuka mulai 31 Mei. Keputusan yang sama berlaku untuk pendaftaran PPPK 2021.
Dari keterangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, setidaknya ada dua alasan mengapa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditunda.
Pertama, aturan belum siap
Masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah.
"Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima Haria di Jakarta, Sabtu (29/5).
Kedua, masalah anggaran
Dari penjelasan Bima tersirat masih ada masalah kesiapan anggaran. Bima meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta seleksi kompetensi PPPK nonguru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia.
Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, saat ini masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah sehingga pendaftarannya belum dibuka bulan ini.
"Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima Haria di Jakarta, Sabtu (29/5).
Dia meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta seleksi kompetensi PPPK nonguru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia.
Post a Comment for "Pendaftaran CPNS PPPK Di Undurkan, BKN : Ini 2 Penyebabnya."