Menpan RB: Jika Honorer Diangkat Langsung Jadi PNS, Beban Anggaran Bertambah Rp 3 Triliun Per Bulan
Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo, membahas Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Dalam raker tersebut, Tjahjo memberikan pandangan pemerintah atas usulan Komisi II DPR RI, penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sekaligus pembentukan panitia kerja (Panja) RUU tentang ASN.
Tjahjo mengungkapkan, pemerintah menolak pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS bisa langsung diangkat jadi PNS.
Menurutnya, ada aturan yang membatasinya, dan dilihat dari sisi anggaran. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut, belanja pegawai bisa naik Rp 3 triliun per bulan jika semua tenaga honorer diangkat langsung jadi PNS.
Sementara, menurutnya menjadi PNS golongan IIIa dengn masa kerja 0 tahun status K2 dan tarif tunjangan kinerja 80 persen itu akan menambah beban anggaran rata-rata Rp 7 juta per orang.
"Apabila yang tidak lolos seleksi masih 438.000-an diangkat langsung menjadi PNS maka beban anggaran akan bertambah menjadi Rp 3 triliun lebih per bulan untuk belanja pegawai, ini minus pensiun," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan selama kurun waktu 2005-2014, pemerintah telah mengangkat 1.070.092 tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi.
Kemudian tahun 2018 pemerintah telah menetapkan kebijakan mengikutsertakan tenaga honorer eks THK-2 yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS dengan formasi khusus dan yang berhasil lulus saat itu adalah 6.811 orang.
"Selanjutnya 2019 dilakukan seleksi PPPK bagi tenaga honorer eks THK-2 yang memenuhi syarat. Yang dinyatakan berhasil lulus sejumlah 51.293 orang yang ada," ujar Tjahjo.
Dalam raker tersebut, Tjahjo memberikan pandangan pemerintah atas usulan Komisi II DPR RI, penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sekaligus pembentukan panitia kerja (Panja) RUU tentang ASN.
Tjahjo mengungkapkan, pemerintah menolak pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS bisa langsung diangkat jadi PNS.
Menurutnya, ada aturan yang membatasinya, dan dilihat dari sisi anggaran. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut, belanja pegawai bisa naik Rp 3 triliun per bulan jika semua tenaga honorer diangkat langsung jadi PNS.
Sementara, menurutnya menjadi PNS golongan IIIa dengn masa kerja 0 tahun status K2 dan tarif tunjangan kinerja 80 persen itu akan menambah beban anggaran rata-rata Rp 7 juta per orang.
"Apabila yang tidak lolos seleksi masih 438.000-an diangkat langsung menjadi PNS maka beban anggaran akan bertambah menjadi Rp 3 triliun lebih per bulan untuk belanja pegawai, ini minus pensiun," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan selama kurun waktu 2005-2014, pemerintah telah mengangkat 1.070.092 tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi.
Kemudian tahun 2018 pemerintah telah menetapkan kebijakan mengikutsertakan tenaga honorer eks THK-2 yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS dengan formasi khusus dan yang berhasil lulus saat itu adalah 6.811 orang.
"Selanjutnya 2019 dilakukan seleksi PPPK bagi tenaga honorer eks THK-2 yang memenuhi syarat. Yang dinyatakan berhasil lulus sejumlah 51.293 orang yang ada," ujar Tjahjo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menpan RB: Jika Honorer Diangkat Langsung Jadi PNS, Beban Anggaran Bertambah Rp 3 Triliun Per Bulan
Post a Comment for "Menpan RB: Jika Honorer Diangkat Langsung Jadi PNS, Beban Anggaran Bertambah Rp 3 Triliun Per Bulan"