MenpanRB: Honorer Guru Agama Masuk Dalam Seleksi Rekrutmen PPPK Tahun Ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, honorer guru agama akan dimasukkan dalam formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dibuka tahun ini. Tjahjo memastikan, guru agama termasuk dalam formasi guru PPPK yang dibuka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Sudah kita masukkan. Kemendiknas (Kemendikbud) sudah setuju,” kata Tjahjo dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Kamis (18/3).
Namun, Tjahjo menyebut, penentuan alokasi formasi guru agama ada di tangan Kementerian Agama (Kemenag). Karena itu, Tjahjo meminta agar Kemenag mengalokasikan kebutuhan formasi guru agama tersebut. “Sekarang bola ada di tangan Kementerian Agama. Karena guru-guru agama ada di Kementerian Agama. Silahkan, sudah dialokasikan,” kata Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan, alokasi PPPK untukhonorer guru agama ini bukanlah alokasi yang ditetapkan sejak awal. Namun, slot yang tersedia dari satu juta guru PPPK Kemendikbud yang belum terpenuhi. Sebab, usulan kebutuhan guru oleh pemerintah daerah tidak mencapai satu juta guru.
“Pak Menteri (Mendikbud) sudah mengalokasikan karena masih ada yang belum tercukupi. Oke, dialokasikan buat Kementerian Agama. Jumlahnya berapa? Bisa kita sinkronkan,” kata Tjahjo.
Sebelumnya, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar agama secara nasional. Hal ini jika guru pendidikan agama tidak masuk dalam rekrutmen 1,3 juta ASN maupun satu juta guru PPPK pada tahun 2021.
“Ya, selama guru-guru agama nonPNS yang hampir jumlahnya 125 ribuan itu tidak mendapatkan kepastian formasi PPPK, yang sekarang mulai dibuka formasinya, makanya ancaman mogok mengajar itu bisa jadi terjadi,” ujar Ketua Umum DPP AGPAII Mahnan Marbawi beberapa waktu lalu.
Kabar baik bagi para guru agama. Akhirnya muncul kuota dalam jumlah cukup besar dalam rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jumlahnya mencapai 27 ribuan kursi.
“Sudah kita masukkan. Kemendiknas (Kemendikbud) sudah setuju,” kata Tjahjo dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Kamis (18/3).
Namun, Tjahjo menyebut, penentuan alokasi formasi guru agama ada di tangan Kementerian Agama (Kemenag). Karena itu, Tjahjo meminta agar Kemenag mengalokasikan kebutuhan formasi guru agama tersebut. “Sekarang bola ada di tangan Kementerian Agama. Karena guru-guru agama ada di Kementerian Agama. Silahkan, sudah dialokasikan,” kata Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan, alokasi PPPK untukhonorer guru agama ini bukanlah alokasi yang ditetapkan sejak awal. Namun, slot yang tersedia dari satu juta guru PPPK Kemendikbud yang belum terpenuhi. Sebab, usulan kebutuhan guru oleh pemerintah daerah tidak mencapai satu juta guru.
“Pak Menteri (Mendikbud) sudah mengalokasikan karena masih ada yang belum tercukupi. Oke, dialokasikan buat Kementerian Agama. Jumlahnya berapa? Bisa kita sinkronkan,” kata Tjahjo.
Sebelumnya, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar agama secara nasional. Hal ini jika guru pendidikan agama tidak masuk dalam rekrutmen 1,3 juta ASN maupun satu juta guru PPPK pada tahun 2021.
“Ya, selama guru-guru agama nonPNS yang hampir jumlahnya 125 ribuan itu tidak mendapatkan kepastian formasi PPPK, yang sekarang mulai dibuka formasinya, makanya ancaman mogok mengajar itu bisa jadi terjadi,” ujar Ketua Umum DPP AGPAII Mahnan Marbawi beberapa waktu lalu.
Kabar baik bagi para guru agama. Akhirnya muncul kuota dalam jumlah cukup besar dalam rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jumlahnya mencapai 27 ribuan kursi.
Rekrutmen PPPK 2021, Guru Agama Dapat Jatah 27.303
Pemerintah telah memberikan kuota 27.303 untuk calon guru agama pada Rekrutmen 1 juta Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021. Dengan jumlah ini, peluang semakin besar bagi guru agama honorer untuk jadi PPPK.
Demikian terungkap dari pernyataan Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Rohmat Mulyana kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Rohmat mengatakan, kuota PPPK untuk guru honorer kemenag sebanyak 27.303. Jumlah tersebut terdiri dari 22.927 guru PAI (Pendidikan Agama Islam), sisanya guru agama lain. Kuota PPPK dari guru agama Itu didasarkan pada data pokok pendidikan (Dapodik).
Menurut dia, Kementerian Agama sudah membentuk konsorsium tim penyusun soal dan modul tes PPPK. Tim ini dibentuk berdasar Surat Keputusan (SK) Sekjen Kemenag karena semua agama.
“Kebetulan saya sebagai ketua tim konsorsium tersebut,” ucapnya.
Dia pergi setelah SK diterima, tim akan melakukan pertemuan dengan arahan panitia seleksi nasional agar soal dan modul tes PPPK yang berkualitas dan kredibel. Ini untuk mengejar garis waktu yang sudah ditentukan Panselnas, sehingga bisa serempak dengan seleksi PPPK guru mata pelajaran lain.
“Kami punya waktu untuk penyusunan soal dan modul paling lambat dua bulan,” tandasnya.
Sebelumnya Kemenag bersama lima kementerian / lembaga intens membahas tambahan formasi PPPK untuk guru agama, di luar kuota 9 ribu yang diperuntukkan bagi sisa honorer K2 yang tidak lulus seleksi PPPK 2019.
Sumber berita: Republika, Jpnn.
Post a Comment for "MenpanRB: Honorer Guru Agama Masuk Dalam Seleksi Rekrutmen PPPK Tahun Ini"