Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Bayar Rp35 Juta Langsung Lulus PPPK, Kemendikbud Akan Lakukan Investigasi

Bayar Rp35 Juta Langsung Lulus PPPK, Kemendikbud Akan Lakukan Investigasi
Menyeruak kabar guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) diminta membayar uang pelicin agar lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 tanpa tes.

Sejumlah pengurus forum guru dan tendik membenarkan adanya kabar tersebut. Menurut Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati, sudah lama dia mendapatkan informasi penarikan dana untuk guru dan tendik.

Alasannya bermacam-macam yang intinya untuk perjuangan mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN). Namun, makin dekatnya seleksi PPPK, Sri Hariyati mengungkapkan, makin banyak calo bermunculan. Para calo ini menawarkan iming-iming lulus PPPK tanpa tes asalkan membayar.

"Saya dengar dari beberapa kawan, informasinya Rp 35 juta, tetapi belum jelas kebenarannya," kata Sri Hariyati yang dilansir JPNNcom, Minggu (14/3). Ketua Perkumpulan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Blitar ini menegaskan, kejadian seperti itu sudah lama terjadi setiap kali ada rekrutment.

Ironisnya, yang diincar adalah honorer karena dianggap sangat membutuhkan perubahan status menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK.

Sayangnya, kata Sri Hariyati, guru honorer dan tendik tidak melakukan cross check lagi sehingga ada yang jadi korban. "Sejak dulu saya sudah berjuang membongkar masalah ini. Sayangnya tindak lanjutnya enggak ada tuh," ucapnya. Guru honorer K2 yang sudah mengabdi di atas 20 tahun itu mengungkapkan, dari awal rencana pemerintah merekrut satu juta PPPK, dia sudah melihat gelagat permainan itu.

Para calo berlomba-lomba menawarkan jasa kepada honorer dengan iming-iming bisa mendapatkan status PPPK secepat kilat. "Kalau sudah seperti ini, Mendikbud dan Dirjen GTK harus bisa menyikapinya," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Honorer Guru dan Tendik Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Olivia Tambariki mengaku mendapatkan laporan ada penarikan dana Rp 600 ribu oleh pengurus forum guru dan tendik. Dana itu sebagai syarat untuk masuk daftar guru honorer yang akan diluluskan PPPK tanpa tes.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menginvestigasi dugaan permintaan uang pelicin terhadap guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) sebagai syarat lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril menyatakan pungutan semacam  itu merusak wibawa pemerintah dalam upaya menciptakan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) PPPK yang jujur serta transparan.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan," kata Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril di Jakarta, Minggu (14/3).

Iwan pun mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik percaloan itu bisa menyampaikan laporan melalui layanan informasi dan pengaduan Kemendikbud.

Dia menyampaikan bahwa Mendikbud Nadiem Makarim dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan, PPPK harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru.

Bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru diberi kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK. Selain itu, Ditjen GTK Kemendikbud juga telah memperkenalkan program guru belajar dan berbagi, seri belajar mandiri calon guru ASN PPPK.

Program ini kata Iwan, dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional para peserta dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi serta komunitas pembelajaran.

Seri Belajar Mandiri ini dapat diakses secara daring dan bebas biaya melalui laman guru belajar dan berbagi. "Kami mengimbau para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk memanfaatkan program pembelajaran itu," kata Iwan. Program itu menurut Iwan sebagai usaha penguatan kapasitas pribadi sebelum mengikuti tes seleksi ASN PPPK.

"Mari buktikan integritas diri melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis,” pungkas Iwan Syahril.(esy/jpnn)
Artikel ini telah tayang di JPNNcom dengan judul "Kemendikbud Bakal Menginvestigasi Dugaan Percaloan Jelang Seleksi PPPK" dan " Beredar Kabar Syarat Lulus PPPK 2021 Bayar Rp35 Juta, Gempar"

Post a Comment for "Bayar Rp35 Juta Langsung Lulus PPPK, Kemendikbud Akan Lakukan Investigasi"