Guru Honorer Puluhan Tahun Tolak Bersaing pada Seleksi PPPK
Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) menolak skema pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka enggan bersaing dalam seleksi yang diwacanakan pemerintah tahun ini.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjadikan seleksi PPPK sebagai solusi isu kesejahteraan honorer dan ketimpangan rekrutmen dengan jumlah guru yang pensiun.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjadikan seleksi PPPK sebagai solusi isu kesejahteraan honorer dan ketimpangan rekrutmen dengan jumlah guru yang pensiun.
Namun, menurut Wakil Ketua 4 GTKHNK35+ Yusak, kebijakan ini tak menunjukkan keberpihakan kepada honorer. Pasalnya, seleksi bukan hanya diperuntukan bagi tenaga honorer, tapi juga bagi lulusan profesi guru yang belum menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Bayangkan ada orang usia 50 tahun sudah mengabdi 20 tahun, disuruh berlomba mengikuti tes yang tamatan [profesi guru], anak murid kami. Anak murid kami banyak yang sekarang sudah jadi guru," tutur Yusak mengungkapkan keluhannya yang dilansir CNNIndonesiacom, Senin (8/2).
Ia khawatir, kesempatan guru honorer lolos seleksi akan lebih sempit. Padahal, banyak guru honorer yang sudah mengabdi hingga belasan atau bahkan puluhan tahun. Yusak sendiri sudah mengajar sejak 2006 di dua sekolah sekaligus untuk menutupi kebutuhannya sehari-hari.
Menurut pengalaman pribadinya, gaji yang diterima guru honorer jauh jika dibanding PNS. Masih banyak guru honorer yang hanya mendapatkan upah Rp100 ribu sampai Rp300 ribu per bulan. Dengan kondisi seperti itu pun, ia mengaku masih sering mendapat perlakuan tak adil.
![]() |
Guru honorer dari sejumlah daerah saat menggelar demonstrasi dengan tuntutan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). CNN Indonesia/Safir Makki |
Ketika pemerintah mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru, cerita Yusak, guru PNS diprioritaskan untuk mengikuti kegiatan. Padahal, menurutnya guru honorer juga membutuhkan pendampingan. Situasi ini membuatnya tak heran jika kemampuan guru honorer dinilai rendah.
Sementara ketika seleksi PPPK digadang-gadang sebagai perbaikan kesejahteraan bagi honorer, guru yang bisa lolos seleksi hanya yang memenuhi standar kualitas dari pemerintah. Ia menilai ini tidak adil, mengingat minimnya pendampingan dan perhatian dari pemerintah sejak dulu.
"Kalau pemerintah bilang harus tes untuk dapat kualitas, lah, justru masalahnya selama ini juga [seleksi honorer] enggak ada tes. Itu bukan salah guru honorer. Tapi pemerintah yang enggak adakan tes selama ini," ucapnya.
Perlakuan pemerintah terhadap pihaknya, menurut Yusak, tak berbanding dengan jasa guru honorer terhadap dunia pendidikan. Ia mengatakan di daerah, proporsi guru honorer bisa mendominasi satu sekolah negeri dibandingkan guru PNS.
Ia pun menyinggung perkara kekurangan guru PNS yang ujung-ujungnya memaksa sekolah dan pemerintah daerah merekrut honorer. Menurutnya, masalah itu menjadi kesalahan pemerintah yang tak cakap dalam pengelolaan guru dan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Seharusnya negara itu malu, pemerintah malu. Berutang negara itu dengan guru honorer dan tenaga kependidikan," ujarnya.
Atas pertimbangan itu, Yusak menegaskan pihaknya menolak skema pengangkatan PPPK melalui seleksi. Ia meminta guru honorer diangkat dengan skema afirmasi alias langsung diangkat menjadi PNS tanpa seleksi. Ia juga menuntut skema serupa diterapkan untuk tenaga kependidikan.
Sebelumnya, Kemendikbud bersama Kementerian PANRB menyiapkan kuota pengangkatan 1 juta guru menjadi PPPK pada 2021. Ini diharapkan dapat membantu perkara kesejahteraan honorer, karena gaji PPPK setara dengan PNS.
Seleksi PPPK juga dibuka untuk guru tanpa batas usia selama masih di bawah batas pensiun guru, yakni 60 tahun. Ini berbeda dengan CPNS yang hanya diperuntukkan bagi peserta 35 tahun ke bawah.
Selain untuk perkara kesejahteraan, seleksi PPPK juga digenjot karena ada kekhawatiran akan proyeksi sekolah kekurangan 1 juta guru dalam kurun waktu 2020-2024. Ini dikarenakan proporsi guru yang pensiun serta penambahan sekolah dan kelas baru yang tidak berimbang dengan rekrutmen CPNS.
Artikel ini telah tayang di cnnindonesiacom dengan judul "Guru Honorer Puluhan Tahun Tolak Bersaing pada Seleksi PPPK"
Post a Comment for "Guru Honorer Puluhan Tahun Tolak Bersaing pada Seleksi PPPK"