5 Provinsi dan 72 Kab/Kota Tidak Mengusulkan Formasi Guru PPPK, Salah Satunya NTT
Pemeritah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka formasi satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengajuan formasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) terkait kebutuhan guru itu telah ditutup pada 31 Desember 2020.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan instansi terkait melakukan proses finalisasi data yang masuk. Dari data tersebut, ditemukan lima provinsi yang tidak mengajukan formasi guru PPPK.
"Yang tidak usul sama sekali, lima provinsi dan 72 kabupaten kota," ujar Pelaksana tugas Asdep Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari Sambodo dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR, secara virtual, Senin 18 Januari 2021.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan instansi terkait melakukan proses finalisasi data yang masuk. Dari data tersebut, ditemukan lima provinsi yang tidak mengajukan formasi guru PPPK.
"Yang tidak usul sama sekali, lima provinsi dan 72 kabupaten kota," ujar Pelaksana tugas Asdep Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari Sambodo dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR, secara virtual, Senin 18 Januari 2021.
Lima provinsi itu diantaranya Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tengara Timur (NTT), Papua dan Papua Barat. Dari data itu pula pihaknya telah mendapatkan total jumlah Pemda yang mengajukan dan berdata lengkap.
"Usulan resmi sudah lengkap, ada 28 provinsi, dan 379 kabupaten kota dengan jumlah usulan 489.664," terang Katmoko.
Masih terdapat pula Pemda yang telah mengusulkan namun belum melengkapi data. Pihaknya masih menunggu data tersebut untuk dilengkapi dengan segera pada Januari ini.
"Usulan belum lengkap dan akan segera dilengkapi, satu provinsi, 57 kabupaten kota dengan jumlah total usulan 64.262," sambung dia.
Dengan begitu, jika satu provinsi dan satu kabupaten kota itu bisa melengkapi datanya di Januari 2021, maka akan didapatkan data usulan yang masuk sebanyak 553.929 guru.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan formasi untuk seleksi 1 juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan ditetapkan Maret 2021.
“Kementerian PANRB akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja serta mempertimbangkan Dapodik Kemendikbud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Formasi tersebut direncanakan akan ditetapkan pada Maret 2021,” kata Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Senin (18/1).
Jumlah formasi guru PPPK yang diajukan pemerintah daerah baru mencapai 489.664 atau kurang dari setengah target.
Toraja utara gimana
ReplyDelete