Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Waspadailah ! Hal Ini Bisa Membuat Peserta SKB CPNS Dinyatakan Gugur Seleksi

Waspadailah ! Hal Ini Bisa Membuat Peserta SKB CPNS Dinyatakan Gugur Seleksi
Waspadailah Hal Ini Bisa Membuat Peserta SKB CPNS Dinyatakan Gugur Seleksi
- Tahukah anda jika kelulusan sebagai seorang ASN ditentukan oleh banyak faktor dan bukan hanya atas skor SKD dan SKB saja? Sebagian dari kita hanya beranggapan bila hasil SKB CPNS dinyatakan gugur dan tidak lulus didasarkan atas faktor tersebut.

Mengingat tahapan seleksi yang dilakukan cukup ketat dan jika bisa sampai tahap akhir sudah bisa dipastikan lolos. Padahal ada banyak faktor yang berpengaruh pada hasil kelulusan seleksi CPNS dan bisa menentukan hasil akhir. Berikut ini beberapa faktor yang bisa berpengaruh terhadap hasil seleksi tersebut.

Beberapa Hal Ini Bisa Membuat Peserta SKB CPNS Dinyatakan Gugur 

Ada beberapa kesalahan yang cenderung menjadi penyebab anda bisa dinyatakan gugur dan tidak lulus seleksi CPNS. Bahkan bisa-bisa Anda akan dinyatakan gugur bahkan sebelum melakukan tes SKD maupun SKB. Lalu apa saja faktor yang melatarbelakangi hasil gugur seleksi CPNS tersebut? 

Pernah Menjalani Masa Pidana

Kesalahan yang bisa menyebabkan seleksi CPNS dinyatakan gugur ini dijelaskan dalam aturan BKN Nomor 14 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut dijelaskan mengenai Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, termasuk faktor yang menggugurkan status peserta CPNS. 

Dalam hal ini CPNS yang pernah menjalani masa pidana penjara kurang lebih selama 2 tahun atau lebih secara mutlak dinyatakan tidak lolos sebagai CPNS. Sehingga sebelum melamar pastikan bila Anda tidak pernah dan tidak akan melakukan kesalahan yang berpotensi menjadi kasus pelanggaran hukum berat. 

Pernah Diberhentikan dari Pekerjaan

Hal kedua yang juga menjadi penyebab seseorang tidak lolos seleksi CPNS adalah pernah diberhentikan dari pekerjaan. Tentu saja alasannya bukan karena keinginan sendiri melainkan diberhentikan secara tidak hormat. Contohnya saja mereka yang sebelumnya bekerja sebagai PNS, prajurit TNI, CPNS anggota Polri, atau pun para pegawai swasta yang melakukan kesalahan dengan pelanggaran berat. 

Memiliki Jabatan Tertentu

Jika sebelumnya Anda sudah pernah mengikuti seleksi CPNS dan masih menyandang status lolos tersebut, secara tidak langsung hal ini bisa membuat peserta SKB CPNS Dinyatakan Gugur. Sehingga sangat disarankan bagi Anda yang sedang menduduki posisi tersebut dan ingin mengikuti seleksi CPNS agar melakukan pengunduran diri terlebih dulu. 

Terlibat Partai Politik

Apabila anda saat ini tengah terlibat di dalam sebuah partai politik, bisa dipastikan jika lamaran anda untuk ikut CPNS akan dinyatakan gugur. Baik anda menempati posisi sebagai anggota atau pun pengurusnya, bahkan juga bagi anda yang ikut dalam politik praktis.

Maka dari itu, cari tahu terlebih dulu jenis organisasi, kelompok, komunitas, maupun jenis kegiatan yang pernah anda ikuti sebelumnya. 

Tidak Bersedia Ditempatkan di manapun

Salah satu syarat anda diterima sebagai seorang ASN adalah berhasil lulus seleksi dan bersedia bila ditempatkan di seluruh wilayah. Baik itu masih di wilayah NKRI atau pun kawasan negara lain sesuai yang ditentukan. Apabila nantinya anda tidak bersedia, sudah jelas dan bisa dipastikan status kelulusan CPNS anda akan gagal dan tidak diloloskan.

Dokumen Pemberkasan Tidak Lengkap

Ketahuilah bahwa dalam mengikuti tahap seleksi CPNS di tahap administrasi, anda perlu melakukan banyak kegiatan berkaitan dengan berkas berkas yang dibutuhkan sebagai syarat. Beberapa berkas memang tidak mudah didapatkan, serta membutuhkan waktu pengurusan lebih dari satu hari. 

Contohnya saja seperti dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Dalam waktu yang telah ditentukan, anda harus mengunggah beberapa dokumen terlampir sebagai berkas sementara sebelum berkas SKCK anda berikan. Jika tidak, secara otomatis anda akan dinyatakan gugur dan tidak lolos seleksi. 

Menggunakan dan Memasukkan Data Palsu

Selanjutnya, selalu perhatikan pengisian data pada saat seleksi CPNS dan hindari mengisi data secara asal-asalan atau sembarangan. Apalagi jika anda sampai membuat keterangan palsu yang beresiko membuat anda gugur pada tahap akhir seleksi. Karena ditahap akhir pasti akan dilakukan pemeriksaan atau setelah adanya pengumuman kelulusan peserta yang sudah ikut seleksi. 

Jika nantinya ditemukan adanya keterangan yang tidak sesuai atau palsu, anda akan digugurkan dan status kelulusan akan ditarik oleh panitia seleksi CPNS 2021. Agar jangan sampai terjadi kesalahan, pastikan untuk melakukan pengecekan ulang atas dan data yang sudah diunggah dan ada tulis pada formulir pendaftaran. 

Syarat Dokumen tidak Lengkap

Pada poin sebelumnya sudah dibahas mengenai adanya dokumen sementara yang bisa dijadikan jaminan sebelum diterimanya dokumen yang sesuai persyaratan. Hal ini bisa dikondisikan oleh panitia CPNS jika anda sudah memenuhi dokumen sementara untuk diserahkan. 

Namun jika sampai batas waktu yang ditentukan Anda juga tidak menyerahkan berkas yang diminta, maka panitia akan langsung menggugurkan status kelulusan. Hal yang sama juga berlaku pada ijazah asli di mana pihak panitia akan membandingkan ijazah tersebut dengan fotokopi yang anda lampirkan.
 
Bukan itu saja, dokumen yang wajib ada lengkapi seperti transkrip nilai, surat tanda registrasi atau STR bagi tenaga kesehatan, sertifikat tenaga pendidik bagi guru, dan lain sebagainya. hal ini bisa membuat peserta SKB CPNS Dinyatakan Gugur,  sehingga pastikan menghindari kesalahan kesalahan tersebut. 

Post a Comment for "Waspadailah ! Hal Ini Bisa Membuat Peserta SKB CPNS Dinyatakan Gugur Seleksi"