Cara Perhitungan Integrasi Akhir CPNS Berdasarkan Nilai SKD dan SKB
Ujian SKB Cpns telah berlalu, dan tentu banyak yang penasaran berapa sih nilai akhir hasil integrasi skd dan skb nantinya? bagaimana cara perhitungannya ?.
Kali ini kita akan membahas seperti apa sih penilaian akhir untuk penentuan menjadi lolos PNS.
Tentunya, selamat Untuk Anda, karena jika anda penasaran bagaimana cara menghitung jumlah skb dan skd, itu berarti anda telah berhasil sampai ke ujian skb dan melewati passing grade skd.
Jika anda adalah peserta yang lolos passing grade skd dengan akumulasi skd paling rendah, jangan terlalu khawatir dan beranggapan kalau peluang anda sangat kecil dibanding peserta lain. Karena Peluang anda dan peserta lainnya masih kurang lebih sama.
Lalu seperti apa penilaian penentuan akhir untuk menjadi ASN pada seleksi CPNS Tahun ini ? Untuk lebih jelasnya mari kita langsung ke studi kasus.
Hamid, dengan nilai akumulasi tertinggi merasa bangga dengan nilai skd yang didapatkannya, dan dia merasa lebih agak santai untuk menghadapi ujian skb karena nilai pesaingnya masih agak terlalu jauh dibawahnya.
Sementara Joko, dengan nilai yang skd yang paling rendah, merasa sangat was was dan terus berlatih ujian SKB.
Lalu tibalah saat ujian SKB, dan hasilnya seperti yang terlihat di tabel atas, Nilai SKB joko 90 sementara hamid 70. Lalu setelah ditotalkan ternyata Joko dan iqbal yang lolos ke pemberkasan NIP. Sementara Hamid tidak.
Dari contoh tersebut, ternyata perbedaan nilai SKD tidak terlalu membuat peluang antar peserta berbeda "jauh".
Lalu bagaimana cara menghitung nilai akhir tersebut?
Berikut tata cara hitung penilaian SKD dan SKB.
- Total hasil SKD bobotnya 40% dengan nilai maksimal 500 (Update 2021 nilai Maksimal SKD adalah 550)
- Total hasil SKB bobotnya 60% dengan nilai maksimal 500.
Karena perbedaan nilai maksimal kedua kategori tersebut maka perlu disamakan faktor pengalinya sehingga hasil akhir maksimal penjumlahan kedua komponen tersebut adalah 500.
Mari kita hitung Nilai Hamid.
Hasil SKD = 420
Hasil SKB = 70x5 =350
SKD = Total Skor/Nilai Maksimal SKD x 100 x 40% =420/550x100x0.4= 33.6
SKB = Total Skor/Nilai Maksimal SKB x 100 x 60% = 350/500x100x0.6= 42
Nilai Akhir, SKD + SKB= 33,6 + 42 = 75,6
Update. Karena jumlah nilai sempurna skb adalah 500, dan pada perhitungan sebelumnya 100 masing2 soal jawaban benar dikali 5. Maka akumulasi total pada tabel dikali 5.
Sumber resminya berasal dari permenpan rb no 36 tahun 2018
Cara Tersebut diatas adalah perhitungan nilai sebelum CPNS 2021. Setelah CPNS 2021 nilai Maksimal SKD adalah 550 dengan penambahan Jumlah Soal sebanyak 10 soal . Silahkan lakukan penyesuaian pada penjelasan diatas dengan mengubah nilai maksimal dari 500 menjadi 550 pada perhitungan anda.
Jika Anda tidak ingin dipusingkan cara cara menghitung nilai SKD dan SKB, maka cukup gunakan kalkulator nilai SKD+SKB yang sudah di Update Sesuai Nilai Maksimal SKD 550 di Kalkulator Cepat Menghitung Nilai Total Akhir SKD+ SKB CPNS Dan Membandingkannya Dengan Nilai Total Rival Caranya cukup mudah dan praktis, Hanya dengan memasukkan nilai SKD dan SKB pada kolom yang tersedia.
Demikianlah Cara Perhitungan Penilaian Akhir CPNS Berdasarkan Nilai SKD dan SKB. Jika nilai skd anda adalah yang paling bawah, jangan pesimis dan tetap semangat berjuang karena peluang anda masih terbuka lebar. Namun jika anda adalah peringkat paling atas, jangan terlalu optimis dan terlena dengan nilai anda.
Berikut video Paparan bpk Suherman selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan tentang cara perhitungan integrasi skd skb.
Demikianlah Cara Perhitungan Penilaian Akhir CPNS Berdasarkan Nilai SKD dan SKB. Jika nilai skd anda adalah yang paling bawah, jangan pesimis dan tetap semangat berjuang karena peluang anda masih terbuka lebar. Namun jika anda adalah peringkat paling atas, jangan terlalu optimis dan terlena dengan nilai anda.
Berikut video Paparan bpk Suherman selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan tentang cara perhitungan integrasi skd skb.
Post a Comment for "Cara Perhitungan Integrasi Akhir CPNS Berdasarkan Nilai SKD dan SKB"